Tinjauan Hukum Islam Tentang Jual Beli

Penulis

  • Titin Martini Harahap Author
  • Sakban Lubis Author
         

DOI:

https://doi.org/10.62712/jurpai.v1i1.5


Abstrak

Transaksi jual beli merupakan aktivitas ekonomi yang paling dominan dalam kehidupan masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dalam Islam. Dalam hukum Islam, prinsip keadilan, kerelaan, dan kejelasan menjadi pilar utama dalam menentukan keabsahan suatu transaksi. Penelitian ini bertujuan untuk meninjau ketentuan-ketentuan hukum Islam terkait jual beli, mengidentifikasi unsur-unsur yang membatalkan jual beli, serta menganalisis bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dalam praktik jual beli kontemporer. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif melalui studi literatur dan analisis simulatif terhadap praktik jual beli dalam kehidupan sehari-hari. Hasil sementara menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat masih belum memahami prinsip kehalalan transaksi secara menyeluruh, seperti unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan tadlis (penipuan). Temuan ini menunjukkan pentingnya edukasi hukum Islam dalam ranah muamalah. 

Referensi

Diterbitkan

2025-09-17

Terbitan

Bagian

Articles

Cara Mengutip

Tinjauan Hukum Islam Tentang Jual Beli. (2025). Jurnal Pendidikan Agama Islam, 1(1), 17-21. https://doi.org/10.62712/jurpai.v1i1.5